Friday, May 25, 2007

Bercermin Kepada yang Papa

Oleh Moh Samsul Arifin

---
Judul: Manusia & Pengharapan, Segelas Beras untuk Berdua
Penulis: Sindhunata
Penerbit: Penerbit Buku Kompas, 2006
---

SEDIKIT sekali tokoh di tanah air yang menggenggam sejumlah kemampuan dengan sama baiknya seperti Gabriel Possenti Sindhunata, SJ atau karib dipanggil Sindhunata. Pada dirinya terkumpul kemampuan seorang rohaniawan, sastrawan, filosof sekaligus jurnalis. Novel laris-manisnya, "Anak Bajang Menggiring Angin" merupakan karya sastra yang memukau.

Di tangan jebolan Seminarium Marianum, Lawang, Malang ini epos Ramayana dapat dicerna tanpa harus berkerut. Ditaburkannya nilai-nilai kemanusiaan lewat tokoh yang bukan manusia, Anoman, kera putih sakti. Kontras dengan Rahwana, makhluk dengan wadah manusia, tapi berkelakuan seperti binatang (disimbolkan sebagai manusia dengan sepuluh kepala yang tamak).

Selain novel yang dapat dikatakan merupakan puncak pencapaian Sindhunata di bidang sastra, banyak lagi buku dengan aneka topik ditulisnya. Dalam lima buku terbarunya, "Manusia & Keadilan, Ekonomi Kerbau Bingung", "Manusia & Kebatinan, Petruk Jadi Guru", "Manusia & Pengharapan, Segelas Beras untuk Berdua", "Manusia & Keseharian, Burung-burung di Bundaran HI" dan "Manusia & Perjalanan, Dari Pulau Buru ke Venezia"—boleh disebut pentalogi—Sindhunata terlibat secara konkret, intim, jeluk dan detail dengan manusia dan kehidupannya.

Itu dapat dilakukannya karena saat itu dia menjadi jurnalis ibukota yang terjun langsung melakukan reportase ke selaksa lokasi dan sosok. Dari Banyuwangi, Bantul, Yogyakarta, Semarang, Jakarta, Calcutta hingga
Venezia, Sindhunata merekam pengalaman perjalanannya dan muhibah kemanusiaan bak seorang "nabi" di abad modern yang kian dinaungi nilai-nilai materialisme, individualisme hingga konsumerisme.

Di antara lima buku baru itu, "Manusia & Pengharapan, Segelas Beras untuk Berdua" sangat relevan dengan persoalan dan konteks ke-kini-an masyarakat dan bangsa Indonesia. Semua orang mafhum hingga hampir satu dasawarsa reformasi, problem kemiskinan dan kesengsaraan masih tak terselesaikan.

Badan Pusat Statistik pada September 2006 lalu melansir, jumlah penduduk miskin masih 39,05 juta jiwa atau 17,75 persen dari total penduduk Indonesia. Jangan tanya, bagaimana tingkat kesejahteraan masyarakat. Di
sejumlah daerah, masyarakat terpaksa mengonsumsi nasi aking, gaplek, hingga beras berkutu seiring mahalnya harga beras sejak November 2006. Harga beras masih bertengger di kisaran Rp 5.000 keatas dan sulit ditebus dengan kocek rakyat kecil.

Kemiskinan yang melilit itu berhubungan dengan tingkat kesehatan warga. Tengoklah data mencengangkan ini. Pada Januari sampai November 2005, terdapat 71.815 balita menderita gizi buruk di Indonesia. Setahun
kemudian, kondisi kesehatan bayi di Nusa Tenggara Timur lebih buruk dari keadaan rerata tanah air tahun 2005. Bayangkan saja, pada Maret 2006, Dinas Kesehatan Provinsi NTT mencatat angka balita yang kurang gizi mencapai 86.275 jiwa, 13.251 balita (gizi buruk), dan 523 balita (busung lapar). Jumlah meninggal mendekati ratusan.

Apa yang dialami rakyat kecil akhir-akhir ini sudah terwakili dari rekaman reportase Sindhunata periode 1978-2004.Tengoklah "Mbah Setro, Segelas Beras untuk Berdua". Dalam feature itu, Sindhunata menceritakan bagaimana Mbah Setro, penjual arang menyiasati hidup yang sulit. Kira-kira tahun 2004-an, Mbah Setro masih menjual arang. "Profesi" yang digumulinya sejak zaman Belanda. Dan sejak itu pula, Mbah Setro menyunggi keranjang berisi arang diatas kepalanya dengan menempuh jalan berkilo-kilometer untuk sampai ke pasar, di daerah Patang Puluhan dan Karangkajen, Yogyakarta.

Besarkah penghasilan Mbah Setro yang buta huruf ini? Sungguh sangat minum! Jika setiap hari, dia menyunggi dua ikat arang dalam keranjangnya, Mbah Setro dapat mengumpulkan duit Rp 12.000 sampai Rp 15.000. Namun, keuntungan yang didapat hanya Rp 2.000 sampai Rp 5.000. Dapatkah penghasilan itu digunakan untuk membeli sekilo beras tahun ini?

Jelas tidak. Tapi, penghasilan tersebut di waktu itu (2004) juga tak bisa digunakan untuk menebus kebutuhan pokok Mbah Setro. Untuk menyiasatinya terpaksa Setro "berpuasa", hanya menyeruput the panas di waktu subuh jelang berangkat ke pasar dengan arang di pundak. Sang istri, Khatijah, mencukupkan hidup mereka dengan segelas beras sebagai makanan utama pasangan ini. "Untuk kami berdua, segelas beras sudah cukup," tutur Khatijah, yang sehari-hari membantu Setro mengumpulkan dan menjual lima ikat daun jati seharga Rp 700-Rp 800 (hal. 149-152).

Setro dan Khatijah melawan kemiskinan dengan hidup secukupnya, persis dialami jutaan rakyat saat ini yang berjibaku dengan kemiskinan yang selalu intim dengan hidup mereka. Sosok Setro menggambarkan betapa ekonomi subsisten masih menjadi "bahasa" ekonomi rakyat. Tapi filsafat hidup secukupnya ini mirip laku seorang asketik yang rendah hati dan bersahaja. Atau bahkan menyerupai Nabi Muhammad SAW kala mengajarkan "Makanlah secukupnya. Berhentilah makan sebelum kenyang".

Filsafat hidup secukupnya ini bukan hanya milik Mbah Setro. Namun juga Ki Guntur Songgolangit, seorang seniman Yogyakarta. Tokoh ini menyerukan kepada khalayak untuk menyatukan lidi agar bisa menjadi sapu yang dapat membersihkan hati dan lalu menerbitkan kesatuan. Ki Guntur mengajak hidup samadya (secukupnya) saja, dan bukan ngaya dan ngangsa (melangkah berlebih-lebihan) seperti dilakukan elit politik. Dengan hidup samadya, rakyat lebih bisa melawan krisis, sebaliknya karena ngaya dan ngangsa elit politik tercebut menjadi mudah goyah dan hidupnya tak tenang (hal 180-181).

Sosok rakyat kecil semacam Mbah Setro ini menjejali pikiran dan pengalaman Sindhu. Mbok Tukinem, Pak Riadi, Pak Gacuk, Suwardi, Pak Sa'i, Pak Umang, Ateng atau Pak Imu adalah sosok rakyat kecil yang tak mungkin menjadi berita semasa Orde Baru. Mereka tergusur dari panggung berita, gagal bersaing dengan riak-gemuruh pembangunan dan hasil pembangunan yang dipancang Soeharto antara 1966-1998.

Mengapa Sindhu memilih medium feature? Lewat medium itulah, Sindhu bisa membuat artikel kreatif, kadang-kadang subjektif, untuk membawa pembaca seakan "menyaksikan" sendiri kisah pergulatan hidup rakyat kecil. Berkat Sindhu, para pembaca tak segan untuk berderma kepada sosok rakyat kecil yang diceritakannya di harian Kompas itu.

Seluruh feature dalam salah satu pentalogi ini menunjukkan bahwa Sindhu benar-benar jurnalis berkeringat yang turun ke lapangan memotret kenyataan hidup di tengah masyarakat. Pentalogi Sindhunata ini tak hanya mengangkat kemanusiaan di tempat yang mulia—sebagaimana Pemimpin Redaksi Basis ini biasa menulis—tapi juga menjadi khazanah berharga setiap jurnalis Indonesia yang ingin menulis secara bermakna. [Maret 2007]

*) Pecinta buku. Staf libtang di sebuah stasiun televisi swasta.

Wednesday, May 23, 2007

Menanda Seribu Tahun Waktu

Oleh Moh Samsul Arifin

***

Judul: IMPERIUM III, Zaman Kebangkitan Besar
Penulis: Eko Laksono
Penerbit: Hikmah Zaman Baru, Jakarta, 2006
Tebal: xxii + 455 halaman

***

SEJARAH senantiasa menawarkan insight kepada banyak orang. Sedemikian kuatnya, sastrawan kelas nobel Pramoedya Ananta Toer melambari karya-karyanya dengan pijakan sejarah tanah airnya. Dalam tradisi menulis Pram, tokoh yang menolak rekonsiliasi model Nelson Mandela di Afrika Selatan, sastra sudah larut secara jeluk dengan sejarah.

Kepedulian sama ditunjukkan P.K. Ojong, wartawan tulen yang telah menulis sejarah perang, yakni Perang Pasifik dan Perang Eropa. Ojong menguasai detil ihwal rentetan peristiwa hingga akar atau sebab musabab perang di dua area tersebut sama baiknya dengan sejarawan bertutur.

Dengan area lebih sempit, wartawan tiga zaman Rosihan Anwar mencatat kisah-kisah pinggiran dan kurang dipedulikan lewat artikel-artikel pendeknya di suratkabar atau koran. Kisah atau sejarah pinggiran dan “lokal” ini disebut Taufik Abdullah sebagai “petite histoire”. Kumpulan sejarah kecil yang diteropong Rosihan Anwar telah diterbitkan Penerbit Kompas tahun 2004 dengan tajuk “Sejarah Kecil, Petite Histoire Indonesia”. Buku tersebut telah dicetak ulang tahun 2005.

Eko Laksono, penulis buku “Imperium III, Zaman Kebangkitan Besar” ini merangkum serangkaian peristiwa penting dan besar—layak disebut “sejarah besar” perjalanan manusia—dengan mengarungi waktu sepanjang seribu tahun. Dalam waktu tersebut, kiprah manusia terpahat pada selaksa peristiwa. Dari kisah kegemilangan, kegetiran, ekpedisi mengarungi samudra luas, penaklukan bangsa-bangsa, berjangkitnya wabah penyakit, perang yang berdarah-darah, penemuan-penemuan penting hingga merambah bulan.

Alhasil terbilanglah pendakian-pendakian puncak bangsa-bangsa di planet bumi: dari zaman keunggulan Islam, runtuhnya imperium Romawi, keluarnya Eropa via renaisans di Italia, kejayaan Inggris, superioritas Amerika hingga kebangkitan Jepang. Waktu yang dirangkum Eko Laksono melintang dari 570 hingga 2000-an.

Dibandingkan nama-nama besar di atas, Eko Laksono bukan “siapa-siapa”. Tapi, itulah yang justru menjadi daya tarik dia, ketidaktahuan publik atas sosok dirinya dimanfaatkan Eko Laksono agar publik pembaca lebih memperhatikan objek yang dia tulis. Tak heran apabila buku ini tak tertarik menampilkan sosok penulisnya. Ia laksana sebait jargon Goenawan Mohamad, “Pokok bukan tokoh”.

Di sampul belakang bukunya hanya ditulis, “Eko Laksono bukan seorang intelektual atau ilmuwan. Dia cuma seorang anak muda biasa...menggemari masa lalu, ingin melihat kemungkinan-kemungkinan baru di masa depan”. Ini adalah sebuah kerendahan hati yang terbungkus rapi di balik keterpukauan dia pada kisah kegemilangan bangsa-bangsa di dunia.

Eko Laksono menyelami berbagai ide brilian tentang manusia dan perabadan (hasil kiprah manusia) selama sepuluh tahun lebih. Buku ini meringkas semua yang dipelajarinya dalam satu dasawarsa keintimannya dengan sejarah dan pergolakan manusia menciptakan karya-karya mercusuar yang membentuk peradaban dewasa ini. Ketekunan Eko Laksono ini sepadan dengan Eko Endarmoko, penulis “Tesaurus Bahasa Indonesia” (Gramedia Pustaka Utama, 2006) yang bergumul selama 25 tahun untuk mengumpulkan kata.

***

Apa artinya seribu tahun waktu? Apa artinya waktu tanpa manusia? Adakah sejarah tanpa manusia? Bagaimana menanda waktu perjalanan manusia? Mengapa waktu harus ditandai? Secara lebih empiris, pertanyaan itu dapat diturunkan menjadi, apa rahasia negara-negara maju? Mengapa ada negara yang bisa sangat kaya raya dan bangkit dari keterbelakangan, sementara banyak yang masih terus saja melarat?

Seluruh halaman buku ini menjawabnya dengan tuntas. Dalam waktu, manusia selalu menjadi subjek. Manusia mengukir peristiwa, membangun peradaban dan juga menghancurkannya. Dengan cara itu manusia menulis sejarah lewat bahasa lisan dan bahasa tulis. Sedangkan waktu, seperti juga ruang, hanyalah medium di mana tindakan-tindakan manusia bisa ditanda dan dimaknai. Waktu dapat diperas menjadi tiga, yakni masa lalu, masa kini dan masa depan.

Eko Laksono menanda waktu (masa lalu), karena “Dia percaya semua bangsa besar pasti akan melalui sebuah proses (waktu itu sendiri)”. Misalnya menjalani ujian-ujian besar yang memungkinkan bangsa tersebut memetik pengalaman dan pelajaran. “Dan pada waktunya, semua itu (diharapkan) akan menciptakan kesadaran besar dan akhirnya, sebuah KEBANGKITAN BESAR,” demikian ditulisnya di sampul belakang buku ini.

Sejatinya ada beberapa hal yang dibabar Eko Laksono dalam buku ini. Pertama, ihwal kesadaran untuk bangkit sebagai bangsa yang maju dengan khazanah peradaban besar. Ini ditunjukkan umat Islam di masa Muhammad hingga sistem khilafah yang berakhir di Turki (yang dulunya barbar atau jahiliah), bangsa-bangsa di Eropa yang terkungkung dalam seribu tahun lebih zaman kegelapan (the dark ages), bangsa Amerika (yang diotaki kaum pendatang/imigran) hingga bangsa Jepang (yang terisolasi dari pergaulan dunia).

Bangsa Arab termasuk bangsa barbar pra nabi Muhammad. Konflik antarsuku, rebutan pengaruh dan rebutan akses sumber-sumber ekonomi amat telanjang. Tapi, mereka juga punya spirit dagang yang kental dengan nilai-nilai kosmopolitan. Dari Muhammad yang menyebarkan Islam, Muslim bisa memperluas wilayah hingga ke daratan Eropa, Cordoba (Spanyol).

Pada 711, dibawah pimpinan Tariq bin Ziyad, pasukan Muslim Umayyah berhasil menguasai Spanyol, belakangan diubah menjadi Al-Andalus atau Andalusia. Cordoba muncul menjadi kota terbesar di Eropa pada abad ke-10 masa pemerintahan Abdurrahman III. Di kota berpenduduk 500 ribu jiwa ini berkembang indutri tekstil dan sutra yang hasilnya juga dikonsumsi raja-raja Eropa seperti Roger II dan Frederick II (1194-1250) kaisar Romawi Suci yang dijuluki “Stupor Mundi” atau keajaiban dunia (hal.47-49).

Sebelum itu, pada 809 Bagdad telah menjadi pusat ekonomi raksasa. Kota ini adalah pusat penghubung pusat ekonomi dunia kala itu semacam Cina, Kepulauan Nusantara (kini Asia Tenggara), Afrika sampai ujung barat benua Eropa (hal. 30).

Bagdad makmur dibawah Khalifah Harun Al-Rasyid (763-809). Saat itu Bagdad menjadi kota kosmopolitan besar berpenduduk dua juta orang dari berbagai bangsa, dari Spanyol, India dan Cina. Kontras dengan kota-kota di Eropa seperti Paris dan London yang masih berupa kampung-kampung kecil nan kumuh. Di Bagdad (Bani Abassiyah) pula bertengger pusat ilmu pengetahuan termaju di dunia. Harun Al-Rasyid dan Al-Ma’mun sudah sibuk mendiskusikan karya-karya besar Plato dan Aristoteles. Bandingkan dengan raja-raja Eropa yang masa itu belum bisa baca tulis (hal. 22-24).

Eropa baru bangkit di abad pertengahan, sebuah zaman kebangkitan (renaisance) yang dipendulumi kelahiran sang maestro Leonardo da Vinci dengan Itali (kota Vinci) sebagai episentrumnya (hal. 108-111). Dalam diri manusia yang konon disebut paling genius kelahiran 1452 ini berkumpul keahlian seorang pelukis, pematung, penemu, peneliti, ahli permesinan, ahli anatomi, matematika, ahli tumbuh-tumbuhan dan binatang, optik, aerodinamik, dan bahkan pemusik andal.

Belakangan bangsa seperti Perancis, Inggris, Portugal hingga Spanyol ikut menikmati semangat renaisans itu. Kebangkitan Eropa tak terpisah dengan peristiwa besar sebelumnya, yang membuat Kristen dan Muslim berkonfrontasi di medan Jerusalam dalam apa yang disebut “Perang Salib” antara 1095-1291. Bangsa Eropa, khususnya mereka yang dikirim ke Jerusalem untuk perang (crusader) dan berasal dari kampung-kampung yang terisolasi, dapat melihat dunia dengan peradaban maju, yakni Konstantinopel, ibukota Kerajaan Romawi Byzantium.

Di Eropa, barang-barang baru yang dibawa dari Konstantinopel membawa rasa penasaran akan kemajuan dan kehebatan kekaisaran di Timur itu (hal. 101). Seterusnya ide-ide kemajuan menggedor kesadaran Bangsa Eropa, apalagi setelah wabah Bubonik menewaskan sedikitnya 35 juta orang di daratan benua biru tersebut tahun 1348. Ini penyakit dengan ciri muncul gumpalan-gumpalan hitam menjijikkan dan diikuti demam tinggi dengan rasa sakit tak tertahankan. Nantinya, wabah ini ikut membantu mengikis feodalisme di Eropa. Setelah Bubonik reda, di akhir abad ke-15 perdagangan bangkit kembali di benua tersebut. Ditambah lagi kejatuhan Konstantinopel pada 1453—setahun pasca lahirnya da Vinci—Eropa mulai bangkit menjadi bangsa paling unggul di dunia (hal. 105-106).

Kedua, buku ini mendedahkan ihwal ketokohan, kecerdasan serta peran ilmu dan teknologi dalam memandu kemajuan bangsa-bangsa unggul. Akar dari kemajuan situs-situs peradaban di atas bersumber dari filsafat yang diperas dari Yunani. Ini tak terkecuali berkala di masa kejayaan kaum Muslim di masa Umayyah dan Abassiyah. Filsuf semacam Ibnu Rusyd yang lahir di Cordoba (1198) adalah penerus tradisi Aristotelian di masyarakat Muslim. Ia—di Barat dikenal sebagai “Averroes”—antara lain menerjemahkan karya besar Aristoteles, The Great Commentator of The Philosopher.

Jika bukan karena Rusyd, rasionalitas yang menjadi warisan Aristoteles mungkin tak akan menjadi basis pemikiran bangsa-bangsa di Barat saat ini. Lewat Rusyd pula, agama bisa diterima secara lebih jelas dan masuk akal. Dari Rusyd Eropa menyerap kembali pikiran-pikiran Aristoteles, termasuk mempengaruhi gerakan skolatisme dan Thomas Aquinas, salah seorang pembaru terbesar dalam sejarah gereja Katolik (hal. 50).

Tersebut juga Ibn Sina (980- 1037). Dari dokter Persia inilah ilmu kedokteran modern bermula. Sina atau Aviecena memiliki ketajaman luar biasa dalam menjelajah kompleksitas kesehatan tubuh dan pikiran-pikiran manusia. Jangan heran jika karya kedokterannya menjadi standar di universitas-universitas utama Eropa dan tak tertandingi selama masa Renaisans hingga 700 lamanya. Seperti da Vinci, pemantik kebangkitan Eropa, Sina adalah seorang polymath—seorang yang sangat cerdas dan menguasai beberapa macam ilmu sekaligus. Pembesut Al-Qanun Al-Tibb atau The Canon of Medicine—satu-satunya karya kedokteran terbesar dalam sejarah umat manusia—ini menguasai ilmu kedokteran, filsafat, psikologi, matematika, fisika, astronomi, logika, etika dan banyak lainnya (hal. 43-45).

Dalam semangat sama Copernicus, Galileo Galilei, Rene Descartes, Roger Bacon, Adam Smith, Issac Newton, hingga Michael Faraday menemukan alat-alat penting dan paradigma-paradigma dasar yang berguna bagi kemaslahatan manusia.

Namun, bukan orang cerdas atau sekolahan saja yang mencatat sejarah di Eropa. Inggris kalah perang dengan Prancis berkat seorang gadis udik asal desa Domremy, Joan of Arc. Kedua negara terlibat peperangan selama 100 tahun (100 years war). Saat itu, Prancis sudah hampir menyerah hingga muncul gadis belia 18 tahun tersebut. Joan dipercaya untuk memimpin 5.000 pasukan bersenjata Prancis. Joan dan pasukannya membebaskan kota Orleans dan mendesak Inggris hingga ke ujung utara Prancis. Sayang Joan lalu tertangkap dan dibawa ke Inggris. Tahun 1431, Joan dihukum dengan dibakar hidup-hidup. Tapi, berkat jasa Joan, Prancis keluar sebagai dalam perang melelahkan itu tahun 1453 (hal 121-122).

Ketiga, dijelaskan pula mengenai metode menuju kebangkitan dan kemajuan. Bermula dari Inggris dengan Revolusi Industri, disusul Revolusi Perancis, lalu Revolusi Amerika dan Restorasi Meiji di Jepang peradaban dirangkai. Revolusi industri kira-kira dimulai tahun 1785 dengan temuan mesin tenun, The Power Loom, mesin tenun besar dengan kemampuan produksi tinggi dan melibatkan pekerja dalam jumlah masif. Lantas ditemukan mesin uap untuk kapal laut serta mesin uap untuk lokomotif (kereta api) dengan kecepatan lumayan tinggi 60 km/jam tahun 1829. Juga tenaga listik oleh Faraday pada 1821. Dari daratan Inggris, revokusi itu merembet ke Perancis dan Amerika (hal. 159).

Dari Amerika kemajuan ilmu dan teknologi “ditransfer” ke Jepang lewat Restorasi Meiji. Restorasi Meiji atau Meiji-ishin adalah rangkaian kejadian yang menyebabkan perubahan pada struktur politik dan sosial Jepang. Restorasi Meiji terjadi tahun 1866 -1869, tiga tahun yang mencakup akhir Zaman Edo dan awal Zaman Meiji. Restorasi ini merupakan akibat langsung dari dibukanya Jepang saat kedatangan kapal dari dunia Barat yang dipimpin oleh perwira angkatan laut asal AS, Laksamana Matthew C. Perry.

Tapi, kedatangan Perry itu justru membuka isolasi Jepang serta menerbitkan reaksi rakus terhadap ilmu dan teknologi. Lihatlah intisari Meiji Charter Oath, 1868. Di sana ditulis, “Pengetahuan akan dicari ke seluruh penjuru dunia…”. Salah satu tokohnya, Yukichi Fukuzawa (1835-1901), adalah pengkhotbah kemajuan Barat, khususnya Amerika dan Inggris (hal. 297-301).

Hasilnya, 30 tahun setelah restorasi, Jepang telah melompat cukup jauh, sejajar dengan bangsa-bangsa paling maju. Awal abad ke-20, industri tekstil Jepang telah menggeser dominasi Inggris dan Amerika yang dicontohnya. Industri tekstil, perkapalan, pesawat tempur hingga ke industri otomotif dirambah Jepang. Pertumbuhan ekonomi negeri Sakura ini mencapai 2,5 persen saat mulai PD I dan 5 persen pasca-PD I, padahal saat itu dunia tengah didera The Great Depression tahun 1929. Sempat terpuruk akibat PD II, khususnya akibat serangan bom atom Amerika di Hiroshima dan Nagasaki, Jepang mengalami kebangkitan kedua tahun 1950-an. Hingga 2006, Jepang bersama Amerika dan Cina menjadi kekuatan ekonomi dunia, super economic power. Toyota, Honda, Sony, Panasonic, Sanyo, Toshiba, Mitsubishi dan banyak lainnya tampil sebagai perusahaan berkelas dunia dan unggul (hal. 363).

Dan keempat, keutamaan dan peran buku dalam menggelorakan perubahan dan memprovokasi pikiran. Muhammad memerintahkan Muslim untuk menuntut ilmu hingga ke Cina, lantas Muslim mengakses tradisi filsafat Yunani, Eropa bangkit berkat penemuan mesin percetakan (pemasal buku alias ilmu dan pengetahuan) oleh Johann Gutenberg sekitar tahun 1400-an, Amerika Serikat merdeka akibat virus yang ditularkan buku “Common Sense”, dan Jepang sangat mendalami nilai Konfusius yang menyatakan “Buku ibarat gudang yang penuh berisi emas”.

Yangpaling fenomenal adalah “Common Sense” karya Thomas Paine, imigran asal Inggris. Buku tersebut ditulis Januari 1776. Dalam tiga bulan buku itu terjual hingga 100 ribu eksemplar. Maklum isinya amat provokatif, yakni menggelorakan kepada bangsa Amerika untuk keluar dari tirani dan kesewenang-wenangan. Satu semester lewat, tepatnya 4 Juli 1776, 13 wilayah koloni telah memproklamasikan United State America (hal 162-163). [April 2007]

*) Jurnalis, pecinta buku.

Lapindo & Kedermawanan Negara

Oleh Moh Samsul Arifin

Kontras benar apa yang dialami warga empat desa korban semburan lumpur Lapindo—Siring, Jatirejo, Renokenongo, dan Kedungbendo—dengan PT Lapindo Brantas yang memperoleh hak eksploitasi sumur gas di Porong. Sebagian besar warga di sana belum mendapat uang muka 20 persen dari total dana jual beli aset (bukan ganti rugi yang secara keliru digunakan media massa) milik warga yang tenggelam. PT Minarak Lapindo Jaya baru akan membayar jika warga dapat menunjuk sertifikat kepemilikan. Sedangkan warga pemilik pethok D atau letter C harus menunggu.

Begitulah nasib korban lumpur Lapindo. Beradu punggung dengan nasib PT Lapindo Brantas yang justru diayomi pemerintah. April lalu, Presiden SBY telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 14/2007. Perpres ini menyebutkan, dana perbaikan infrastruktur yang meliputi kanal dan tanggul permanen, pembebasan tanah dan pembangunan jalan arteri Porong-Gempol, serta relokasi rel kereta api akan ditanggung pemerintah. Total dana sebesar Rp 3,7 triliun akan diambil dari APBN, Rp 2 triliun di antaranya bakal dimasukkan dalam APBN-P 2007.

Keputusan ini membenarkan dugaan bahwa pemerintah akan mengambil alih penanganan lumpur Lapindo. Saat ini pemerintah menalangi 50 persen dari total dana sebesar Rp 7,6 triliun yang dibutuhkan untuk menangani muntahan lumpur Lapindo. Kontras dengan Kepres 13/2006 yang meminta PT Lapindo Brantas untuk bertanggung jawab penuh atas semua biaya akibat luapan lumpur yang terjadi sejak akhir Mei 2006 tersebut.

Perubahan drastis ini melukai rasa keadilan. Bayangkan, Lapindo Brantas hanya dibebani untuk membayar aset warga—tanah, sawah, rumah dan lain-lain—yang menenggelamkan puluhan desa di Porong, Sidoarjo. Untuk hal ini pun, Lapindo baru akan membayar 20 persen dari nilai aset warga. Selebihnya akan dibayar dalam tempo dua tahun mendatang. Logika bayar 20 persen di muka ini mengandaikan semburan lumpur masih dapat ditutup dan mengesampingkan prediksi bahwa semburan di Porong itu menuju game over.

Mengapa pemerintah sangat dermawan? Dibandingkan para penerima dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia—yang majoritas kini mengemplang dana tersebut—perusahaan milik Grup Bakrie itu lebih istimewa. Dalam skenario BLBI, para konglomerat yang menerima dana itu diwajibkan membayar di kemudian hari.

Tapi, dalam masalah lumpur Lapindo, Lapindo Brantas sama sekali tidak diminta “membayar” biaya memperbaiki infrastruktur yang diambil pemerintah dari APBN 2007. Sungguh menyayat rasa keadilan! Padahal, ada kesalahan dari Lapindo Brantas, yakni alpa memasang selubung bor (casing) secara tepat saat mengebor sumur Panji-1. Pemerintah pun, tak berinisiatif untuk mencari siapa yang harus bertanggungjawab atas kecerobohan yang membuat ratusan ribu jiwa kehilangan rumah dan pekerjaan tersebut.

Apakah dana sebesar Rp 3,7 triliun itu merupakan “biaya bencana”? Ini tidak jelas benar. Dalam sebuah rapat kabinet terbatas akhir November 2006, Presiden SBY menyebut luapan lumpur Lapindo di Porong sebagai disaster (bencana). Namun, hingga kini, pemerintah belum pernah menyatakan secara resmi bahwa luapan lumpur Lapindo sebagai bencana nasional.

Nimbrungnya pemerintah menalangi biaya perbaikan dan relokasi infrastruktur di Porong ini, hemat saya, berkaitan erat dengan sikap DPR. Komisi Infrastruktur (V) termasuk yang mendesak pemerintah untuk “menekel” penanganan luapan lumpur Lapindo ini dengan menetapkannya sebagai bencana nasional.

Komisi berdalih, dengan ditetapkan dalam kategori bencana nasional, nasib korban akan lebih terang-benderang. Yang mengherankan, mengapa Komisi kurang bergigi menuntut Lapindo Brantas untuk bertanggungjawab. Alih-alih “menekan” Lapindo, Komisi terkesan melempar sinyal kepada pemerintah untuk membuat kebijakan tidak populer ihwal lumpur yang menyedot perhatian publik sejak 11 bulan lalu itu.

Selain “desakan vertikal” (dari domain politik), kebijakan tak populer SBY juga di-fait accompli oleh situasi faktual di lapangan. Kian hari, luapan lumpur bergerak menyamping dan meluas. Jalan arteri dan rel kereta api yang menghubungkan Surabaya dengan Malang dan Banyuwangi terendam. Jangan tanya jalan tol Porong-Gempol, ruas ini sudah ditutup secara permanen pada November 2006. Kelumpuhan jalur transportasi ini tentu berimbas pada ekonomi Sidoarjo dan Jawa Timur secara umum. Bagaimanapun dua faktor ini ikut dan pasti dihitung oleh pemerintah.

Dalam hal ini, dapat dibandingkan dengan situasi pra pencairan dana BLBI tahun 1998 lalu. Untuk menyelamatkan perbankan dari kebangkrutan dikucurkanlah dana ratusan triliun. Sebuah langkah yang diketahui dan direstui IMF, Bank Dunia, dan ADB sejak awal. Hingga sekarang, penyelesaian terhadap para pengemplang dana BLBI belum tuntas. Sebaliknya pemerintah terus memperpanjang tenggat waktu pada konglomerat-konglomerat hitam untuk membayar utang mereka, termasuk dalam skenario Menkeu lewat beleid terakhir.

Belakangan dana BLBI tersebut secara keliru dianggap sebagai “biaya krisis”. Sebuah terminologi salah kaprah yang sering disebut petinggi BPPN dan pemerintah. Dengan cara pandang semacam itu, pemerintah dan BPPN (di masanya) lumayan toleran terhadap pengemplang BLBI. Akibatnya, ratusan triliun rupiah (yang sesungguhnya uang rakyat) menguap tanpa menghasilkan dampak positif untuk memperbaiki ekonomi Indonesia.

Lalu, kini pemerintah memasukkan “dana bencana” tak resmi untuk memperbaiki dan membangun infrastruktur di Porong yang terkena dampak lumpur Lapindo. Bagaimana mempertanggungjawab ini semua kepada publik?

Penulis tidak habis pikir dengan logika yang dibangun pemerintah. Sudah menerbitkan kebijakan tak populer—dan memberatkan APBN—pemerintah berencana mencarikan dana talangan itu dengan mengutang ke Bank Dunia dan Bank Pembangunan Asia. Utang sebesar sebesar Rp 4,4 triliun--atau 1,7 miliar dolar AS setara Rp 15,3 triliun versi Kepala Bappenas Paskah Suzetta—ini tak lain untuk menutup defisit anggaran tahun 2007. Ditaksir defisit anggaran membengkak, dari 1,1 persen dari produk domestik bruto (Rp 40,6 triliun) menjadi 1,5-1,8 persen dari PDB (Rp 56,9-68,3 triliun).

Poin berutang kembali untuk menutp defisit—sekaligus menalangi bencana akibat ulah Lapindo—ini tentu saja tidak fair. Pertama, Pemerintahan SBY telah meritul CGI—badan yang selama ini menjadi donatur pendanaan terhadap Indonesia. Lagipula, pemerintah pada Oktober 2006 sudah putus hubungan dengan IMF. Saat itu, Bank Indonesia melunasi seluruh pinjaman sebesar 3,181,742,918 dolar AS dari badan multilateral tersebut untuk meningkatkan kepercayaan diri dalam menyusun dan melaksanakan program pembangunan ekonomi dalam negeri.

Kedua, dengan berutang kembali pada Bank Dunia dan Bank Pembangunan Asia, ini sama saja dengan “menjerat” anak-cucu kita kelak untuk membayar dari kecerobohan PT Lapindo Brantas.

Ketiga, ternyata pola hubungan antara pengusaha dan penguasa masih bercorak patron-client. Pemerintah masih belum mampu bersikap tegas terhadap pengusaha (konglomerat)—yang menjadi bagian dari kekuasaan—karena diandaikan sebagai penarik geliat dan pertumbuhan ekonomi di dalam negeri.

Di masa Orde Baru, aset dan sumber kekayaan alam digunakan untuk memperkaya pengusaha di sekitar atau dekat dengan kekuasaan. Sedangkan pejabat negara mengambil rente lewat serangkai kolusi, korupsi dan manipulasi. Maka, saat ini pengusaha dibebaskan dari beban kesalahan, kendatipun si pengusaha atau korporasi itu terindikasi kuat ceroboh sehingga menyebabkan ratusan ribu jiwa terkena dampak aktivitasnya. [April 2007]

*) Staf Litbang di sebuah stasiun televisi swasta.

Monday, May 21, 2007

Sang Senator Harapan Amerika

Oleh Moh Samsul Arifin

Judul Buku : Menerjang Harapan, dari Jakarta Menuju Gedung Putih
Penulis : Barack Obama
Penerbit : Ufuk Press Jakarta, April 2007
Cetakan : I, April 2007
Tebal : 527 halaman

---
Nama yang satu ini akan selalu menghubungkan Indonesia dengan Amerika Serikat. Ada dua alasan mengapa dia "terhubung" dengan Indonesia. Pertama, pernah tinggal di Indonesia selama 3,5 tahun antara 1967 hingga 1971. Kedua, tokoh ini mewakili tradisi baru dalam politik Amerika dengan pikiran dan sikap politik moderat dan lincah. Maklum, dia secara genealogis mewarisi persilangan ras kulit hitam (ayahnya berasal dari Kenya, Afrika) dan ras kulit putih (sang ibu berasal dari Kansas City, Amerika).

Berafiliasi dengan Partai Demokrat, ia memiliki pandangan-pandangan yang terbilang moderat: membelah konservatisme dan progresivisme politik Amerika, sekaligus memakai keduanya secara kontekstual. Jalan moderat yang dipilihnya itu memberi harapan kepada warga Amerika menapaki jalan sejarah tanpa teror dan lepas dari kebijakan yang mendorong terbitnya teror dan kekerasan baru. Dan harapan itu mekar pada masyarakat Indonesia, yang kebetulan pernah mengenalnya sewaktu sekolah di SD 1 Menteng serta mereka yang mendamba adanya perubahan mendasar kebijakan luar negeri Amerika pada Indonesia.

Sang pemilik nama, Barack Obama atau Barry --demikian panggilan kawan-kawan sekelasnya di SD 1 Menteng Jakarta-- adalah nama yang menjulang tinggi menjelang pemilihan presiden AS, November 2008. Di samping Hillary Clinton, putra pasangan Barack Hussein Obama Senior-Ann Dunham ini adalah kandidat serius capres Partai Demokrat pada Pilpres 2008. Obama dan Hillary kini bersaing ketat dalam konvensi di Partai Demokrat. Lihatlah popularitas Obama dan bekas first lady AS (1992-2000) di kalangan Afro-Amerika. Kalangan ini termasuk kantong suara Bill Clinton dalam Pilpres 1992 , momen manis Partai Demokrat ketika menggangsir Partai Republik dari Gedung Putih.

Hasil jajak pendapat ABC News/Washington Post menunjukkan terjadi perpindahan "suara" (ingat ini bukan electoral vote) kepada Obama dan Hillary. Di awal Maret lalu, Hillary yang mengincar sejarah menjadi presiden perempuan pertama dalam sejarah AS mengatasi Obama dengan perolehan suara 36 persen berbanding 24 persen. Survei terakhir Washington Post, masih dalam Maret 2007, memperlihatkan kenaikan popularitas Obama, dengan perbandingan 44 persen untuk Obama dan 33 persen untuk Hillary. Akhir April 2007, Hillary unggul kembali dengan selisih tipis. Diperkirakan persaingan Obama dan Hillary akan terus sengit, hingga konvensi di Demokrat rampung enam bulan menjelang Pilpres 2008. Spekulasi yang berkembang, jika Obama kalah, dia bakal tetap maju dalam Pilpres 2008 sebagai cawapres Hillary Clinton.

Setamat dari pascasarjana Harvard Law School pada 1991, Obama menjadi senator di negara bagian Illinois selama delapan tahun. Setelah itu, 2005, dia terpilih sebagai senator di tingkat federal mewakili Illinois yang berkedudukan di Capitol Hill, Washington DC. Di Senat, tokoh kelahiran Honolulu 4 Agustus 1961 ini duduk sebagai anggota Komisi Hubungan Luar Negeri, Masalah-Masalah Veteran, Kesehatan, Pendidikan, Buruh, Pensiunan, Keamanan Dalam Negeri dan Pemerintahan. Rekam jejak Obama boleh dibilang lengkap di jalur legislatif, tapi tidak di eksekutif -sebagaimana Bill Clinton dan George Walker Bush pernah menjadi gubernur Arkansas serta Florida sebelum memerintah AS.

Buku Menerjang Harapan: Dari Jakarta Menuju Gedung Putih ini diterjemahkan dari The Audacity of Hope, yang bertengger pada daftar buku terlaris versi harian The New York Times. Semi-otobiografi ini mempertegas kepiawaian Obama sebagai penulis andal yang kebetulan berkiprah di jalur politik. Dalam buku teranyarnya ini, Obama mampu membahasakan politik yang berat menjadi ringan. Pilihan katanya tertata dengan tingkat penghayatan yang masuk ke jiwa dari topik-topik yang dibahas. Sebagai penulis Obama berhasil menyihir publik Amerika untuk menyelami pikiran dan sikapnya.

Kecuali menjadi simbol berseminya harapan warga Amerika, adakah tawaran baru dari Obama? Apa komentar Obama atas sepak terjang Bush? Obama bersetuju dengan kebijakan Bush yang menyerang Taliban untuk memburu Osamah bin Laden, akhir 2001. Sebutnya, "Awal yang baik oleh pemerintah, pikir saya mantap, terukur, dan cerdas dengan jumlah korban yang sedikit." Namun, Obama tak dapat menyaksikan harapannya diwujudkan Bush. "…Saya menunggu-nunggu apa yang saya duga akan menyusul: kebijakan yang tidak hanya akan menerapkan perencanaan militer, operasi intelijen, dan pertahanan dalam negeri kita dalam menghadapi jaringan teroris, tapi juga akan membangun sebuah konsensus internasional baru di sekitar tantangan terhadap ancaman-ancaman transnasional" (hlm.62).

Sebaliknya, menurut Obama, Bush meracik kebijakan-kebijakan yang sudah kuno yang diangkat, disatukan, dan dibubuhi label-label baru. "Kerajaan Setan" pada masa Ronald Reagen kini menjadi Poros Setan. Doktrin Monroe versi Theodore Roosevelt, yakni gagasan bahwa Amerika dapat menggeser pemerintahan yang tak disukai secara pre-emptif, kini diganti doktrin Bush. Tindakan pre-emptif itu diperluas Bush dari belahan dunia Barat ke seluruh dunia. Doktrin pre-emptif yang diperluas itu didemonstrasikan secara sangat buruk saat Bush menggulingkan Saddam Hussein pada 2003. Bush juga merekayasa opini warga Amerika sehingga 66 persen yakin bahwa Saddam terlibat dalam serangan 11 September 2001.

Obama sependapat dengan analis yang menyebut Saddam memiliki senjata kimia dan biologis serta mendambakan senjata nuklir. Namun, ujar Obama, apa yang tidak dapat saya dukung adalah "sebuah perang yang tolol, perang yang gegabah, perang yang bukan didasari oleh alasan, melainkan nafsu, yang bukan didasari prinsip melainkan oleh politik." Obama percaya politiklah yang akan menyelesaikan persoalan di Irak. Karena itu, bagi Obama, sudah waktunya untuk memulai fase penarikan pasukan AS dari Negeri 1001 Malam tersebut. Namun, apa harapan Obama itu manifes dalam kebijakan Bush soal Irak? Sekali lagi, hampir pasti tidak.

Pada 1 Mei lalu, Bush memveto RUU yang antara lain mengatur batas waktu penarikan pasukan AS antara 1 Oktober 2007 hingga Maret 2008. Sebuah rancangan yang juga berisi rencana anggaran perang sebesar 124 miliar dolar AS. Bush belum mau menyudahi perang di Irak yang sudah menelan 3.500 tentara AS. Tapi, jangan bayangkan Obama selalu seturut dengan perspektif populis. Dalam banyak kasus, dia sekadar memodifikasi dan bahkan mengamini kebijakan sejumlah presiden AS. Akan diuji seberapa bernas visi politik, ekonomi, hingga pertahanan dan keamanannya yang bermanfaat bagi dunia jikalau dia betul-betul maju dalam Pilpres 2008 dan terpilih sebagai presiden pertama AS dari kulit hitam.

Bagi warga Indonesia yang menginginkan Obama menjadi presiden Amerika, jangan kelewat "disandera" nostalgia bersama masa kecil suami Michelle ini. Betul, jika kawan Menlu Hassan Wirajuda di Harvard Law School, ini memiliki kedekatan emosional dengan Indonesia, tapi itu tidak serta-merta bakal memuluskan diplomasi Indonesia. Seperti adagium kuno, "selain kepentingan, tak ada yang abadi." [Jawa Pos, 20 Mei 2007]

*) Pecinta buku dan jurnalis televisi, tinggal di Jakarta.

Thursday, May 17, 2007

Resolusi Iran dan Keterbelahan Politik

Oleh Moh Samsul Arifin

Keterbelahan politik terlihat telanjang saat usul interpelasi yang digalang Abdillah Toha disetujui rapat paripurna DPR, Selasa lalu (15/5). Tujuh fraksi menyetujui dan dua lainnya menolaknya. Apabila selama ini pengajuan hak interpelasi selalu mental di paripurna akibat “intervensi” setengah kamar pemerintah, interpelasi menyoal dukungan Indonesia terhadap resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) terkait pengembangan nuklir Iran itu memaksa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus menjelaskan alasan pemerintah kepada DPR.

Penulis sebut keterbelahan politik sebab ikhtiar SBY dengan menempatkan kader partai politik di Kabinet Indonesia Bersatu Jilid 3, tak membuahkan dukungan politik di parlemen. Adalah rahasia umum, dalam perombakan kabinet pada 7 Mei lalu, SBY menempatkan dua orang baru dari parpol, yakni Andi Mattalata (Partai Golkar) dan Muhammad Lukman Edy (Partai Kebangkitan Bangsa) sebagai Menteri Hukum & HAM dan Menteri Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal.

Memang, SBY membuang sejumlah nama yang diklaim sebagai “wakil” sejumlah parpol seperti Yusril Ihza Mahendra (PBB), Abdul Rahman Saleh (PBB), Sugiharto (PPP), Saifullah Yusuf (PKB yang kemudian loncat ke PPP). Dalam pada itu. SBY tetap mempertahankan kawan koalisinya dari PAN dengan menggeser Menhub Hatta Rajasa ke posisi Mensesneg. Tapi, upaya itu tak lagi sakti dalam meredam hak interpelasi resolusi Iran 1747. Bahkan Partai Amanat Nasional (PAN) kali ini tampil sebagai “leader yang menggiring enam fraksi seperti F-PG, F-PDIP, F-PPP, FKB, FBD (Bintang Pelopor Demokrasi (BPD) serta F-PKS menyetujui hak interpelasi.

Fenomena ini bisa terjadi karena beberapa sebab. Pertama, politik akomodasi SBY tidak diikat dengan koalisi permanen. PPP, PKB, PAN serta PKS bisa berseberangan dengan sikap pemerintah sekalipun mereka menempatkan kadernya di kabinet. PKS termasuk parpol yang mengantar SBY-JK ke Istana Negara misalnya, tidak dalam posisi—atau menempatkan diri—untuk selalu membela keputusan dan kebijakan pemerintah.

Dukungan PAN terhadap hak interpelasi mengisyaratkan bahwa politik partai matahari terbit ini lebih mementingkan substansi persoalan ketimbang tanpa reserve mendukung pemerintah. Apalagi sebagai partai yang memiliki konstituen luas Muslim moderat di perkotaan, PAN dipaksa memuaskan aspirasi konstituennya yang terbilang kritis terhadap setiap produk kebijakan internasional yang disetir Amerika Serikat.

Isu resolusi Iran digunakan PAN untuk menaikkan kepercayaan konstituen tradisional dan masyarakat Muslim. Misi ini tentu saja bukan khas PAN, karena dalam batas tertentu PPP, PKB, PKS dan PBB (yang tergabung dalam F-PBD) juga memiliki kepentingan sama. Bagaimanapun Iran kini telah menjadi semacam “suara lain” yang mewakili kepentingan dunia Islam, kendatipun secara teologi negeri Mullah itu menganut mazhab Syiah. Suatu mazhab yang terbilang mayoritas di kalangan Muslim Indonesia, termasuk bagi konstituen PKS yang “dekat” dengan politik Ikhwanul Muslimin.


Kedua, kawan koalisi SBY mulai memutuskan hubungan. Saya menyaksikan ini dalam kasus terpentalnya Yusril Ihza Mahendra dari Mensesneg. Padahal Yusril adalah kawan pertama SBY dalam usahanya merebut posisi RI-1. Sejak awal Yusril mendorong Partai Bulan Bintang mencalonkan SBY bersama PKP Indonesia dan Partai Demokrat. Yusril yang terpojok akibat pencairan duit Tommy Soeharto di PNB Paribas dan kasus pemindai sidik jari di Depkumham, terpaksa dicoret SBY dari skuad.

Sekalipun SBY mempertahankan wakil PBB lainnya, yakni MS Kaban (Menhut), upaya ini tak mampu membendung gerakan putus hubungan dari unsur-unsur penting di PKB. Ini bisa dipahami mengingat Yusril adalah soko guru PBB yang kini segera berganti nama menjadi Partai Bintang Bulan. Upaya putus hubungan ini bahkan mungkin dilakukan PBB dengan menarik Kaban dari kabinet seperti ramai diberitakan akhir-akhir.

Sangat boleh jadi, kawan politik SBY (dan juga JK) akan berkurang jika PKS kian mengambil jarak. Selain secara substansial, PKS perlu mendukung interpelasi soal dukungan Indonsia atas resolusi DK-PBB 1747, partai yang melesat bak meteor pada Pemilu 2004 ini, tampak kian kecewa dengan komunikasi dan arsitektur kebijakan penting pemerintah. Ini misalnya lamat-lamat disuarakan Sekjen PKS Anismatta dan belakang didukung politisi vokal macam Fachri Hamzah. Yang terakhir ini, secara vulgar mempertanyakan makin besarnya kursi Partai Golkar dalam kabinet setelah Jusuf Kalla terpilih sebagai Ketua Umum Partai Golkar pada Munas di Denpasar Bali, Desember 2004.

Dan ketiga, parpol yang mendukung interpelasi tak merasa diuntungkan dengan politik akomodasi dalam reshuffle ketiga. Tesis ini dapat ditelisik pada langkah politik PPP dan PKB. Masuknya Lukman Edy ke KIB Jilid 3 ternyata menciptakan masalah di tubuh PKB. Ketua Dewan Syura Abdurrahman Wahid merasa tak diajak bicara, sehingga masuknya Lukman Edy ke KIB “terancam” tak menghasilkan kompensasi politik bagi SBY.

Dengan matematika politik, Saifullah Yusuf yang kini menjadi Majelis Pertimbangan Partai di PPP sesungguhnya lebih penting bagi SBY untuk meraup dukungan lebih total dari partai Ka’bah ini. Ditambah lagi, Gus Ipul memiliki akar politik kuat di kalangan Nahdliyin serta Anshor. Tapi, SBY tak melakukan itu karena dia menilai PKB harus juga dirangkul untuk menciptakan modal politik di parlemen.

Lepas dari aroma politik di balik interpelasi resolusi Iran, penting untuk diingatkan bahwa hak itu melekat pada DPR sebagai lembaga legislatif. Artinya, Presiden SBY tak harus menghindar untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan anggota Dewan. SBY yang dipilih secara langsung oleh rakyat harus mengajarkan kepada publik luas bahwa ia bisa menangkis anggota Dewan.

Hak interpelasi diatur pada pasal 27 huruf a UU 22/ 2003. Dalam penjelasan pasal ini,
hak interpelasi diartikan sebagai hak DPR untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Hak lainnya, adalah hak angket dan hak menyatakan pendapat.

Dalam berbagai kesempatan Menlu Hassan Wirajuda menyatakan, dukungan Indonesia atas resolusi 1747 bertujuan mulia, yakni mendorong upaya mencari solusi damai dalam isu nuklir Iran. Tapi, Wirajuda tak menjelaskan bagaimana Indonesia bisa selalu mengawal solusi damai itu jika AS tetap memaksakan cara mereka untuk menyelesaikan isu nuklir Iran. Sekurangnya, empat hal yang tercantum dalam resolusi itu, yakni (1). Memperpanjang pembekuan aset perusahaan dan individu yang mendukung aktivitas nuklir sensitif. (2). Memerintahkan negara-negara memberi tahu panel PBB jika pejabat Iran yang terlibat dalam aktivitas nuklir sensitif memasuki teritori mereka. (3). Menerapkan embargo pada senjata-senjata konvensional yang bisa diekspor Iran. Dan (4). Meminta negara dan institusi internasional tidak melakukan komitmen baru bantuan finansial kepada Iran kecuali untuk tujuan kemanusiaan.

Saya percaya SBY bisa mematahkan anggapan sebagian kalangan bahwa presiden tak mau hadir ke DPR untuk menjelaskan kebijakan pemerintah. Diatas segalanya, sekalipun lolosnya interpelasi kali ini menciptakan spekulasi, andaipun ada upaya politicking terhadap interpelasi resolusi Iran ini masih diambang yang wajar dan tak membahayakan pemerintah. *) Staf Litbang di stasiun televisi swasta.

Thursday, May 10, 2007

Simalakama Hak Politik Anggota TNI/Polri

Oleh Moh Samsul Arifin

ADA sesuatu yang baru dalam Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) rancangan Departemen Dalam Negeri (Depdagri): diberikannya hak memilih dan dipilih kepada para anggota TNI/Polri. Pasal 93 Ayat (2) menyebutkan, anggota TNI dan Polri mempunyai hak memilih, sedangkan dalam Pasal 24 Ayat (1) dinyatakan, anggota TNI/Polri termasuk anggota PNS dapat dipilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) jika mendapat izin dari pejabat yang berwenang.

Seperti "petir di siang bolong", usulan yang datang dari pemerintah (Depdagri) itu mengguncang nalar publik yang menginginkan supremasi sipil bagi proses demokratisasi yang baru "seumur jagung" di negeri kita. Dua harian termuka, Kompas dan Media Indonesia, dalam tajuknya menulis, usulan tersebut bukan hanya tidak populer, tetapi juga akan mengganggu kepentingan yang lebih besar, yakni keselamatan dan integrasi bangsa.

Kedua harian pun menggunakan proporsi yang sama, yakni derasnya tuntutan reformasi yang menginginkan TNI/Polri diceraikan dari politik (Media Indonesia, 13/6). "Reformasi menuntut TNI dan Polri untuk kembali kepada jati dirinya sebagai alat pertahanan dan keamanan semata. TNI dan Polri diminta untuk meninggalkan gelanggang politik," demikian Kompas dalam tajuknya (15/6).

Nalar RUU itu sesungguhnya tidak berada di ruang hampa. Ini merupakan respons terhadap Ketetapan (Tap) MPR yang memberi batas kepada TNI/Polri keluar dari DPR paling lambat tahun 2004 dan cabut dari MPR paling lambat tahun 2009 (Tap MPR VI/MPR/2000 dan Tap MPR VII/MPR/2000). Untuk itulah pemerintah mengusulkan hak politik (hak memilih dan hak dipilih) terhadap anggota TNI/Polri diberikan kembali.

Menurut pemerintah, pemberian hak politik itu merupakan hak asasi para anggota TNI/Polri sebagai warga negara. Selain itu, di negara-negara demokrasi, pemberian hak politik kepada tentara adalah sesuatu yang wajar dan bukan privilese (hak istimewa). "Sebetulnya di negara-negara lain seperti Amerika Serikat, Malaysia, Singapura, tentara ikut pemilu. Tentara kita saja yang tidak ikut pemilu," ujar Penasihat Fraksi TNI/Polri MPR/DPR Letjen Agus Widjojo. Di kalangan TNI sendiri, usulan tersebut ternyata disambut dingin.

Dalam bentang sejarah militer, terutama keterlibatan mereka dalam pentas politik nasional, pemberian hak politik kepada para anggota TNI/Polri ini tak bisa dibilang baru. Dalam Pemilu 1955 mereka pernah mempunyai hak memilih untuk menyalurkan aspirasi politiknya. Bahkan, kepolisian (Polri) pernah memiliki partai sendiri bernama Partai Persatuan Polisi Republik Indonesia yang turut pula menjadi kontestan pemilu demokratis pertama di negeri kita pada tahun 1955.

Dihilangkannya hak politik (hak memilih dan dipilih) terhadap anggota TNI/militer terkait dengan "konsensus nasional" yang dibuat menyusul peristiwa G30S yang dipandang dapat membahayakan ideologi nasional (Pancasila). Sebagai kompensasinya, TNI/Polri mendapat hak konstitusi istimewa, yakni "kursi gratisan" di lembaga MPR/DPR tanpa mesti mengeluarkan keringat dalam pemilu.

Meski demikian, sepak terjang militer melampaui apa yang menjadi kesepakatan dengan sipil itu. Dengan dalih dwifungsi ABRI (sekarang TNI/Polri), peran politik militer mendominasi sistem politik nasional.

Sampai dengan Pemilu 1997, pemilu terakhir dalam era Orde Baru, penghilangan hak politik TNI/Polri itu boleh dikatakan tak pernah dikoreksi. Sebaliknya, sejak gelombang ketiga demokratisasi merambat ke negara kita (sekitar tahun 1980-an), dwifungsi menuai gugatan dari sipil.

Satu di antara sedikit tokoh yang getol menyuarakan perlunya dikembalikan hak politik kepada tentara dan polisi adalah Letjen (Purn) A Hasnan Habib. Dalam seminar "Peran dan Posisi ABRI dalam Format Politik Nasional" yang diselenggarakan Yayasan Dharmapena Indonesia pada 12 November 1996, setahun menjelang Pemilu 1997, Hasnan Habib menyatakan agar konsensus nasional yang menghilangkan hak politik angggota ABRI itu ditinjau ulang. Sebaliknya, apabila ABRI ingin hadir di DPR, maka ia harus ikut proses pemilihan. Sebab, kehadiran mereka merupakan bentuk diskriminasi politik.

Yang terakhir ini menjadi sasaran tembak gerakan reformasi. Berkurangnya secara signifikan anggota TNI/Polri yang duduk sebagai anggota DPR merupakan bukti keberhasilan itu. Sayangnya, di era reformasi ini pun penghilangan hak politik TNI/Polri tak pernah diutak-atik. Ada tendensi, peran TNI/ Polri mesti steril dari politik.

Maka, tidak terlalu salah jika sebagian kalangan militer menganggap hal itu juga sebagai bentuk diskriminasi terhadap para anggota TNI/Polri. Menunggu pensiun untuk menyalurkan hak politik bagi mereka yang sama dengan bentuk pengekangan! Poin ini, saya kira, kurang diafirmasi oleh para politisi di parlemen.

Sebagai bentuk usulan (konsep), hemat penulis, apa yang tercantum dalam RUU Pemilu keluaran pemerintah tak perlu direspons secara berlebihan sehingga mengganggu relasi sipil dan militer. Persoalannya, usulan tersebut jatuh bersamaan dengan trauma kalangan sipil yang belum sepenuhnya pulih akibat hegemoni militer sepanjang rezim Orde Baru. Poin ini amat sensitif, sehingga dapat menjadi kendala besar dalam memberikan hak politik kepada para anggota TNI/Polri.

Sebagaimana dimaklumi, selama 32 tahun Orde Baru, oleh dunia internasional, Indonesia dijuluki sebagai salah satu negara besar yang otoriter (atau pluralisme otoriter versi Robert A Scalapino) karena peran politik militer/TNI yang dominan dalam sistem politik Indonesia. Bahkan, saking "super"-nya peran politik militer, negeri ini pun diberi label yang lebih spesifik, yakni label rezim militer.

Sepanjang Orde Baru, militer memang tak punya hak memilih dan dipilih, tetapi Soeharto selalu menempatkan lembaga tersebut sebagai pilar bagi kelestarian kekuasaannya. Karena itu, tak heran jika kalangan militer menduduki pos-pos penting di pemerintahan mulai dari wakil presiden (wapres) hingga camat.

Kedua, usulan ini lahir di saat demokrasi belum benar-benar terkonsolidasi di negeri ini. Merujuk kepada Schumpeter, barangkali tingkat demokrasi kita masih tergolong minimal (demokrasi elektoral yang sedang tumbuh). Pemilu baru berlangsung satu kali dalam sistem yang demokratis, sementara sistem politik dan institusi demokrasi masih dalam penataan. Pada saat demikian, tak terlalu salah jika kita sekarang ini "membatasi" dulu kebebasan politik para anggota TNI/Polri.

Ketiga, secara teknis sangat sulit untuk membedakan person sebagai anggota TNI/Polri dan warga negara. Sudah menjadi pengetahuan umum kalau TNI/Polri itu adalah lembaga komando. Aspirasi para anggota TNI/Polri dapat dipengaruhi pimpinannya. Sesuatu yang berpotensi membuat suara-suara tadi jadi monolitik dan menguntungkan partai politik tertentu.

Di samping itu, posisi mereka yang bertugas menjaga pertahanan dan keamanan negara tak mungkin optimal jika mereka harus memilih. Mungkin hak politik itu bisa dikembalikan kepada mereka apabila tatanan dan taraf demokrasi sudah lebih baik dari sekarang.

Keempat, butir yang tercantum dalam Pasal 24 Ayat (2) RUU Pemilu sesungguhnya berpotensi menimbulkan kerancuan. Disebutkan, dalam jangka waktu pencalonan, anggota TNI/Polri yang mendaftarkan diri akan diberhentikan sementara dari statusnya sebagai anggota TNI/Polri. Lalu, dalam penjelasan pasal tersebut dikatakan, jika yang bersangkutan terpilih (menjadi anggota DPD), maka status diberhentikan sementara berlangsung sampai masa keanggotaan berakhir.

Itu jelas standar ganda. Sebagai anggota DPD mereka sekaligus dapat garansi untuk kembali menjadi anggota TNI/Polri jika masa tugasnya Di DPD berakhir. Garansi itu bukan tak mungkin akan membuat mereka yang terpilih memiliki konflik kepentingan. Lalu, bagaimana mereka menyuarakan aspirasi daerah yang diwakili? [Kompas, 29 Juni 2002]

*) Pengkaji sosial politik di Center of Bureaucracy Studies (CBS) Jakarta.

Keniscayaan Hak Politik Prajurit TNI?

Oleh MOH SAMSUL ARIFIN

MABES TNI di Cilangkap sampai saat ini masih belum rampung mengkaji penggunaan hak politik yakni hak memilih dan hak dipilih bagi anggotanya dalam Pemilu 2009
mendatang. Kendati demikian Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono telah "menginterupsinya". Menteri Juwono mengatakan sebaiknya hak politik itu tak
diberikan, setidaknya hingga Pemilu 2014.

Menteri Juwono khawatir prajurit TNI bakal terpengaruh oleh tarik-menarik kepentingan antara partai politik, termasuk pengaruh dari Presiden dan Wakil
Presiden (Kompas, 11/7). Pandangan Menteri Juwono ini dianggap sementara anggota Komisi Pertahanan DPR sebagai "kesimpulan prematur" karena mendahului
survei dan kajian dari Mabes TNI. Memang, saat ini, segenap pihak khususnya partai politik, dalam posisi menunggu jawaban dari Mabes TNI; apakah secara
institusi TNI siap menggunakan hak politik.

Apalagi sebelumnya, Menteri Juwono mengisyaratkan akan menyerahkan keputusan soal pemberian hak politik kepada anggota TNI dan Polri kepada DPR. Itu
berarti, otoritas politik sipil-dalam hal ini legislatif-yang dipercaya untuk mengambil keputusan soal pelik tersebut. Panglima TNI Marsekal Djoko Suyanto
yang mendapatkan "bola panas" untuk menentukan sikap tentang hak politik anggota TNI beberapa saat setelah menggantikan Jenderal Endriartono Sutarto
memilih hati-hati.

Pada Mei lalu, Mabes TNI telah menurunkan tim untuk mengkaji soal perlu tidaknya hak politik untuk prajurit TNI. Kata Panglima, tim ini akan bekerja
hingga 1,5 tahun ke depan. Artinya, baru Juli sampai Agustus tahun depan, tim itu kelar melakukan kajian dan survei. Pada saat itulah, Mabes TNI akan
mengambil sikap. Dengan kalender sepanjang itu, mengapa Menteri Juwono seolah mencemaskan diberikannya hak politik kepada anggota TNI dan Polri?

Apakah hal tersebut merupakan bagian dari "trauma" sipil atas sepak terjang tentara di bawah kekuasaan otoriter Orde Baru? Atau Menteri Juwono melihat
fakta objektif di institusi TNI dan prajurit yang belum siap menggunakan hak politiknya dalam Pemilu 2009? Secara ontologis, hak politik melekat secara
otomatis pada anggota TNI sebagai warga negara. Namun, sejak 1971-2004 (lima kali presiden berganti: demokrasi parlementer, demokrasi Pancasila dan
demokrasi partisipatif/langsung) anggota TNI/Polri ditempatkan sebagai penonton dalam setiap kali penyelenggaraan politik elektoral (pemilu).

Berdasarkan prinsip equal before the law (sama di depan hukum), penggunaan hak politik itu tinggal menunggu waktu saja. Di luar pertimbangan bahwa pemberian
hak tersebut bakal mengganggu reformasi internal di tubuh TNI serta keberlangsungan pemilu demokratis, tak ada alasan lagi untuk menggantungnya.
Harus diakui, dalam periode demokrasi bangsa ini baru melaksanakan dua kali pemilu. Pada saat yang sama penataan ulang institusi TNI dilakukan. Misalnya,
keterlibatan TNI di parlemen dicabut hingga penertiban bisnis di unit-unit usaha semacam yayasan, koperasi dan lain-lain. Dalam konteks semacam itu tidak
mungkin menyerahkan keputusan soal hak politik itu kepada institusi TNI semata.

Namun, tidak tepat juga jika keputusan penting mengenai pemberian hak politik pada anggota TNI ini diserahkan kepada DPR-seperti diujarkan Menteri Juwono
beberapa waktu lalu. Bagaimanapun, DPR adalah kumpulan dari partai politik yang memiliki kepentingan atas anggota TNI dan Polri. Karenanya, isu in
i rentan dipolitisasi dan ide untuk mengembalikan hak politik kepada anggota TNI terdistorsi oleh kepentingan faksional di DPR. Otoritas politik sebaiknya
memutuskan soal ini dengan menimbang banyak hal.

Pertama, bandul sikap dari Mabes TNI. Seyogianya jika segenap pihak menunggu dengan sabar hasil tim kajian yang dibentuk Mabes TNI. Di masa menunggu tadi,
para stakeholder Pemilu-khususnya partai politik-tak boleh "mengintervensi" Mabes TNI dengan anasir-anasir yang bersifat pro paganda. Kita perlu
menghindari faksionalisasi sikap di kalangan TNI akibat tarik-menarik dari kalangan partai politik. Sebab, kalangan parpol lewat jenderal (purnawirawan)
yang menjadi pengurus mereka kemungkinan besar bisa memengaruhi sikap jenderal aktif.

Kedua, kesiapan dari prajurit TNI dan Polri serta kalangan parpol sendiri. Akibat ketidaksiapan para stakeholder ini, otoritas politik, eksekutif dan
legislatif memutuskan untuk menggantung hak memilih dari anggota TNI dan Polri pada Pemilu Presiden 2004. Ini tertuang dalam Pasal 102 Ketentuan Peralihan UU
12/2003 tentang Pemilu. Hemat penulis, kesiapan parpol merupakan conditio sine qua non karena merupakan pihak yang sangat berkepentingan. Meski ceruk pasar
anggota TNI dan Polri tak begitu besar, aparat negara itu memiliki nilai politik lebih.

Jika mengikuti struktur komando TNI/Polri, mendapatkan dukungan dari seorang Panglima Kodam berpeluang menggaet massa pemilih dari prajurit atau bawahan
sang Pangdam. Ini belum ditambah dengan pengaruh "horizontal" dari prajurit kepada keluarga mereka. Di sinilah letak urgensi memotong jaringan komando yang
sudah mendarah daging di kalangan TNI dan Polri. Maka asas netralitas harus diangkat dan harus menjadi kunci keputusan TNI/Polri untuk memberikan hak
politik kepada anggotanya. Tanpa ada upaya serius untuk membuat aturan tentang netralitas institusi TNI/Polri, percuma saja memberikan hak politik kepada
tentara dan polisi.

Di atas segalanya, ketiga, pemberian hak politik itu tak boleh mengganggu kesinambungan proses reformasi internal di tubuh TNI. Sejak rezim otoriter
tumbang, tercatat sejumlah perubahan mendasar. Di masa BJ Habibie, Polri yang semula melekat dan menjadi komponen Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
dipisah dari TNI. Polri kembali ke khittah dengan mengurus keamanan negara. Sementara TNI, fokus ke urusan pertahanan negara.

Dua domain ini di masa Soeharto saling bertabrakan, sehingga menempatkan satu pihak diatas pihak lain. Dalam pada itu, Fraksi ABRI di DPR ditiadakan. TNI dan
Polri tak lagi bisa mendudukkan anggotanya di legislatif. TNI kembali ke barak dan menanggalkan dwi fungsi yang telah dijalankan tentara tahun 1950-an. Lalu,
kedua institusi ini dirancang menjadi profesional, seperti umumnya tentara dan polisi di negara-negara demokratis. [Pikiran Rakyat, 14 September 2006]

*) Analis politik pada Centre for Bureaucracy Studies Jakarta.